Loading...

Property Types

Temukan beragam tipe properti terbaik sesuai kebutuhan Anda — dari rumah lelang harga miring hingga apartemen modern dan ruko strategis. Pilih jenis properti favorit Anda dan mulai jelajahi sekarang!

Tempat #1 Untuk Membeli Properti Lelang Dengan Tenang dan Aman

Banyak yang ragu membeli rumah lewat lelang karena dianggap rumit dan bermasalah. Padahal, lelang bisa menjadi cara efektif mendapatkan properti dengan harga di bawah nilai pasar. Proses lelang kini transparan dan mudah diikuti, terutama dengan bantuan agen profesional seperti kami yang khusus menangani pembelian properti lelang, membeli rumah lewat lelang menjadi langkah cerdas dan aman untuk investasi properti Anda.

Sah Secara Hukum untuk Menjual Asset Lelang

Motto Kami adalah Duduk - Diam - Ambil Dokumen

Mempunyai lebih dari 100 ribu listing diseluruh Indonesia

Garansi 100% serah terima kunci

Baca selengkapnya

Hot Listing Property

Temukan properti paling diminati di pasaran saat ini!. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan properti terbaik dengan harga terbaik. Bertindaklah cepat dan jadikan salah satu listing istimewa ini milik Anda!

Silakan login untuk melihat listing properti yang sesuai dengan lokasi Anda.
Gambar rumah
rumah
Rp 156.690.979
🏡 Lelang Rumah Murah – LT 60 m² – KOTA SERANG

Perumahan Tegal Padang Residence Blok B No. 1 Desa Drangong, Kecamatan Taktakan Kota Serang

60 m² KOTA SERANG 25 Sep 2025
Gambar rumah
rumah
Rp 26.297.406.000
🏡 Lelang Rumah Murah – LT 3153 m² – KOTA DEPOK

JL. PANGKALAN JATI, KELURAHAN PANGKALAN JATI, KECAMATAN CINERE, KOTA DEPOK, PROPINSI JAWA BARAT

3153 m² KOTA DEPOK 26 Aug 2025
Gambar rumah
rumah
Rp 277.198.200
🏡 Lelang Rumah Murah – LT 120 m² – KOTA MANADO

PERUMAHAN POLIGRIYA INDAH BLOK F NO.14 KELURAHAN KAIRAGI DUA, KECAMATAN MAPANGET, KOTA MANADO, PROVINSI SULAWESI UTARA

120 m² KOTA MANADO 25 Sep 2025
Gambar rumah
rumah
Rp 19.257.084.006
🏡 Lelang Rumah Murah – LT 925 m² – Kota Adm. Jaka...

Jl. Susukan No. 23 C (setempat dikenal dengan Jalan Kemang IV No. 23 C), Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota (dh. Kotamadya) Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

925 m² Kota Adm. Jakarta Selatan 14 Aug 2025
Gambar rumah
rumah
Rp 319.500.000
🏡 Lelang Rumah Murah – LT 257 m² – KAB. PAMEKASAN

Desa Laden Kecamatan Pamekasan Kabupaten PAmekasan

257 m² KAB. PAMEKASAN 12 Aug 2025
Gambar apartemen
apartemen
Rp 2.389.860.000
🏢 Lelang Apartemen Murah – LT 65 m² – Kota Adm. J...

Rumah Susun Hunian dan Bukan Hunian Apartemen The Peak at Sudirman, Jl. Raya Setiabudi / Setiabudi Barat Lantai 11 No.B/11/D TOWER B (REGAL), Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Propinsi DKI Jakarta. Setempat dikenal dengan Apartemen The Peak at Sudirman Tower B Lt.11 No.11 D.

65 m² Kota Adm. Jakarta Selatan 27 Aug 2025

Hubungi Agen Professional Kami!

Hilangkan semua kekhawatiran anda mengenai dunia lelang. Informasi selengkapnya mohon hubungi Agen Professional Kami!.

Whatsapp

Layanan Kami

Kami Menyediakan Berbagai Layanan

Image

Kami menyediakan layanan pendaftaran lelang untuk berbagai keperluan, baik lelang sukarela maupun lelang hak tanggungan. Dengan dukungan tim profesional, kami memastikan proses berjalan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendaftaran Asset Lelang

Image

Kami menyediakan layanan pengurusan dokumen properti dengan biaya yang jauh lebih terjangkau dan proses yang lebih cepat dibandingkan notaris.

Didukung oleh tim profesional dan prosedur yang sesuai hukum, kami memastikan seluruh dokumen penting Anda selesai dengan cepat, aman, dan tanpa ribet. Serahkan semua kepada kami, Anda hanya perlu duduk tenang hingga dokumen resmi atas nama Anda selesai.

Pengurusan Dokumen

Image

Kami menjamin serah terima kunci dengan proses pengosongan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan hukum. Dengan rekam jejak 100% sukses, Anda cukup duduk tenang—semua akan kami urus hingga properti siap digunakan.

Eksekusi Pengosongan Asset

Pertanyaan Yang Sering Muncul

Kamu Mungkin Bertanya

Tidak ada biaya tersembunyi. Harga yang tertera belum mencakup biaya pengosongan, dan biaya pengurusan dokumen seperti Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), biaya lelang, biaya balik nama sertifikat, dan biaya administrasi lainnya.

Catatan: Tunggakan utilitas (listrik, air, dan lainnya) apabila ada, tidak termasuk dalam harga dan menjadi tanggung jawab pembeli.
Ya, Anda dapat melakukan survei properti terlebih dahulu untuk memastikan lokasi dan kondisi dari sisi luar.

Kami menyarankan hal ini agar Anda mendapatkan gambaran tentang lingkungan sekitar, akses jalan, dan fasilitas umum di area tersebut. Kebijakan ini juga diterapkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penghuni sebelumnya hingga proses pengosongan selesai.

Setelah pembayaran dan proses administrasi diselesaikan, Anda akan mendapatkan akses penuh ke properti.
Pengajuan pembelian properti ini melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah) sangat bergantung pada kebijakan masing-masing bank. Namun, berdasarkan pengalaman kami, sebagian besar bank tidak menerima
Untuk memastikan proses yang lebih cepat dan aman secara hukum, kami menyarankan metode pembayaran secara tunai (cash). Hal ini membantu mempercepat proses balik nama sertifikat dan serah terima properti tanpa hambatan administrasi dari pihak ketiga.
Dari sisi legalitas, pembelian properti melalui lelang adalah salah satu proses paling kuat dan aman di Indonesia. Sebagai pemenang lelang, Anda mendapatkan kepastian hukum yang dijamin langsung oleh negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semua dokumen, termasuk Berita Acara Lelang (BAL) dan Risalah Lelang, memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi dibanding akta jual beli di hadapan notaris/PPAT. Dengan demikian, tidak ada pihak lain yang bisa menggugat kepemilikan Anda setelah proses lelang selesai.
Anda tidak perlu khawatir mengenai proses pengosongan rumah. Sebagai klien, Anda cukup duduk tenang dan menerima dokumen kepemilikan resmi setelah semua tahapan selesai.

Seluruh proses, mulai dari pengurusan dokumen legal hingga pengosongan properti, akan ditangani sepenuhnya oleh tim kami sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami memastikan properti dalam kondisi siap serah terima tanpa hambatan.
Ya, sebagai pemenang lelang Anda akan menerima Risalah Lelang dan Berita Acara Lelang (BAL) dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kedua dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui negara sebagai dasar kepemilikan properti. Dengan dokumen tersebut, hak Anda sebagai pemilik tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
Demi menjaga kepastian hukum dan menghindari risiko sengketa, properti hanya dapat ditempati setelah seluruh proses administrasi dan balik nama sertifikat selesai.

Kami memastikan semua tahapan berjalan cepat dan lancar agar Anda segera dapat menempati properti dengan status kepemilikan yang aman.
Proses serah terima properti sangat bergantung pada kondisi saat lelang:
  • Jika properti sudah kosong, maka Anda dapat menempati rumah segera setelah balik nama sertifikat selesai.
  • Jika properti masih ditempati, proses pengosongan biasanya memerlukan waktu sekitar 3–6 bulan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tim kami akan mengurus seluruh proses administrasi dan memastikan properti dalam kondisi siap huni dengan kepemilikan yang aman dan sah atas nama Anda.
Tidak. Setelah Anda dinyatakan sebagai pemenang lelang, hasil lelang bersifat final dan mengikat secara hukum. Dokumen resmi seperti Risalah Lelang dan Berita Acara Lelang (BAL) memiliki kekuatan eksekutorial yang diakui negara.

Dengan demikian, tidak ada pihak manapun yang dapat membatalkan atau menggugat hasil lelang setelah proses selesai.
Sebagai pemenang lelang, hak kepemilikan Anda dilindungi penuh oleh hukum. Dokumen resmi seperti Risalah Lelang dan Berita Acara Lelang (BAL) yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) memiliki kekuatan eksekutorial yang sah di mata hukum.

Perlindungan hukum ini diatur dalam:
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria
  • Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
  • Herzien Inlandsch Reglement (HIR) Pasal 224 yang mengatur eksekusi hasil lelang
Dengan dasar hukum tersebut, kepemilikan Anda tidak dapat dibatalkan atau digugat oleh pihak manapun. Anda mendapatkan kepastian hukum 100% sebagai pemilik sah properti.
Testimonial

Dari Client Kami!